August 3, 2023 | Other Activities
Pekanbaru (3/08/2023) Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, S.Si, M.M dapat berkunjung ke kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang beralamat di Jl. Gajah Mada, Kota Pekanbaru. Kehadiran rombongan kepala BPS Riau disambut hangat oleh Tatang Yudiansyah selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau beserta jajarannya.
Dalam kunjungan ini, Kepala BPS Provinsi Riau didampingi oleh Emilia Dharmayanthi, SST, M.Si Statistisi Ahli Madya/Ketua Tim Statistik Sektoral BPS Riau yang sudah sangat akrab dengan para komisioner KI Provinsi Riau, bahkan sering bertukar informasi atau menyuplai berbagai data atau indikator statistik yang dibutuhkan oleh komisioner KI untuk berbagai kebutuhan. Berikutnya adalah Irfarial, SE Statistisi Ahli Madya/Ketua Tim UKK dan Kehumasan BPS Provinsi Riau, Dadang Sunandar, SST,.M.T Pranata Komputer Ahli Muda BPS Provinsi Riau, beserta pejabat fungsional statistisi dan kehumasan lainnya.
Asep Riyadi yang baru empat bulan menjabat kepala BPS Provinsi Riau menggantikan Drs. Misfarudin, M.Si sangat apresiasi atas sambutan komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau. Banyak hal yang disampaikan oleh kedua pihak dalam pertemuan ini. BPS Provinsi Riau sebagai pembina data statistik sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 memiliki keterbukaan informasi sesuai dengan arahan dari Komisi Informasi Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Asep memaparkan berbagai pelayanan informasi BPS yang menunjang kemudahan masyarakat dalam mengakses data.
Tatang menyebutkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Riau menduduki peringkat tertinggi kedua se-Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat yang memiliki nilai indeks 91, dan tidak jauh dibawahnya Provinsi Riau mendapat nilai indeks 87,82. Lebih lanjut Tatang menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Riau, berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan visitasi yang telah dilakukan KI Provinsi Riau pada tahun 2021 dan 2022 bahwa BPS Provinsi Riau diberi penghargaan sebagai “Peringkat Informatif” di skala 90-100 yang masuk dalam nilai skala tinggi (Kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau).
Dilanjutkan oleh Asril Darma selaku Komisioner KI memberikan arahan terkait dengan kewaspadaan BPS Provinsi Riau terkait data pribadi. Dijelaskan oleh Asril bahwa merujuk pada undang-undang Komisi Informasi Publik terdapat 4 kategori informasi, yakni informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. Sehingga dengan demikian akan lebih mudah bagi BPS Provinsi Riau dalam memahami dan memiliki persamaan persepsi terkait keterbukaan informasi.
Related News
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) ke BPS Provinsi Riau
Penilaian Visitasi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau ke BPS Provinsi Riau
Penyerahan Laporan PPID 2023 BPS Provinsi Riau kepada Komisi Informasi Provinsi Riau
BPS Provinsi Riau Raih Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Award Provinsi Riau Tahun 2020
Pj Gubernur Riau dan Pj Sekda Riau Kunjungi Kantor BPS Provinsi Riau Bahas Inflasi
MAN 2 Kota Pekanbaru Kunjungi BPS Provinsi Riau,“Asyik Belajar Statistik”.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau
Indonesia
Telp (62-761) 23042
Faks (62-761) 21336
Mailbox : riau@bps.go.id