Seleksi Wawancara PPPK Di Lingkungan Badan Pusat Statistik di Provinsi Riau - News - BPS-Statistics Indonesia Riau Province

BPS-Statistics Riau Province is Committed to "NO GRATIFICATION AND CORRUPTION" to Achieve a Clean Government

The 2024 Riau Province in Figures Publication is now available and can be downloaded for free here

Seleksi Wawancara PPPK Di Lingkungan Badan Pusat Statistik di Provinsi Riau

Seleksi Wawancara PPPK Di Lingkungan Badan Pusat Statistik di Provinsi Riau

December 4, 2023 | Other Activities


Pekanbaru, (04/12/2023) Sebagai lanjutan dari rangkaian kegiatan seleksi PPPK di lingkungan BPS, telah dilaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Pada tanggal 4-5 Desember 2023 telah dilaksanakan tes wawancara yang merupakan salah satu bagian dari SKTT. Sebelumnya telah dilaksanakan tes psikologi dan praktik kerja yang juga masuk ke dalam rangkaian SKTT pada tanggal 30 November 2023. 


PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perpres tersebut mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK yang sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat dan daerah. Berdasarkan Perpres tersebut, PPPK juga berhak mendapat kenaikan gaji berkala dan istimewa. Dalam Pasal 3 Ayat 3 disebutkan, teknis kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

PPPK juga diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja yang terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Nantinya, gaji dan tunjangan PPPK di instansi pemerintah pusat dibebankan kepada APBN. Sedangkan, gaji dan tunjangan PPPK di instansi pemerintah daerah dibebankan kepada APBD. Adapun teknis gaji dan tunjangan PPPK di instansi pemerintah daerah akan diatur lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri.


Tes wawancara SKTT dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, tepatnya di ruang Bertuah V dan Bertuah VI. Jumlah peserta yang hadir pada tes wawancara sebanyak 21 orang dari total 28 peserta yang diundang. Materi wawancara dibagi menjadi tiga tema, ASN & BPS, Substantif, dan Psikologi.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan para peserta juga koorperatif sehingga rangkaian kegiatan wawancara ini bisa terlaksana sesuai rencana. Diharapkan hasil dari rangkaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) ini dapat menghasilkan PPPK yang unggul.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau

Indonesia

Telp (62-761) 23042

Faks (62-761) 21336

Mailbox : riau@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia