25 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bertempat di Hotel Armarosa – Rokan Hilir, kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral Rokan Hilir dilaksanakan dari tanggal 24-25 Agustus 2022. BPS Provinsi Riau berperan di dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Bimbingan Teknis atas undangan penyelenggara Diskominfotik Rokan Hilir.
Secara langsung mewakili Bupati Rokan Hilir, acara tersebut dibuka oleh Asisten II Rahmatul Zamri S. Sos, dan ditutup oleh Plt Kepala Dinas Kominfotiks Indra Gunawan, SE, turut dihadiri oleh para narasumber dari Badan Pusat Statistik provinsi Riau Dadang Sunandar, S.ST, M.T, Emilia Dharmayanthi, S.ST, M.Si, Meita Komalasari S.ST, M.Si dan Ir. Rozalinda, ME selaku Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir.
Asisten II Rahmatul Zamri S. Sos menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati kabupaten Rokan Hilir Nomor 120 Tahun 2021 Tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, diperlukan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Rokan Hilir, Untuk itu perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan standar data dan metadata statistik sektoral sebagai sarana peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral.
Sementara itu, Indra Gunawan selaku Plt Kepala Dinas Kominfotiks mengatakan “Sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yang akurat di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, kami Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir, yaitu kita sebagai Walidatanya yang akan bertugas dalam pengumpulan, pengolahan, analisis diseminasi data, dan metadata lintas sektoral yang digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta Interoperabilitas data melalui portal Satu Data Rokan Hilir ini, semoga dengan adanya Bimbingan Teknis ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut Ir. Rozalinda, ME selaku kepala BPS Kabupaten Rokan Hilir dalam arahannya pada sesi pembukaan menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan bimtek merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Rokan Hilir dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Rokan Hilir yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Data dan Metadata Statistik yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 hingga 25 Agustus 2022 ini dibagi menjadi 3 sesi pembahasan yang terdiri dari pembahasan Standar Data, Meta Data, dan Interoperabilitas Data.
Sesi pertama terkait pembahasan Standar Data disampaikan oleh narasumber Meita Komalasari S.ST, M.Si yang lebih menekankan pada urgensi dari standar data itu sendiri. Dimana dengan diterapkannya Standar Data dalam penyelenggaraan statistik akan memudahkan pengumpulan, berbagipakai, dan pengintegrasian data dengan memastikan bahwa ada pemahaman yang jelas tentang data yang dihasilkan. Memudahkan penggunaan data, memberikan akurasi dan konsistensi data, memperjelas makna yang ambigu dan meminimalkan pengumpulan data yang serupa oleh banyak Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah.
Sesi ke dua bimtek, dilakukan pembahasan sekaligus latihan menyusun metadata yang dihasilkan oleh setiap OPD. Materi metadata ini disampaikan oleh narasumber Emilia Dharmayanti, SST, MSI. Secara ringkas, Metadata adalah Informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola. Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi. Metadata kegiatan statisitik sektoral memuat informasi yang menggambarkan atau mendokumentasikan tentang penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral.
Sementara itu pada sesi ke tiga bimtek tentang materi Interoperabilitas Data disampaikan oleh narasumber Dadang Sunandar SST, MT. Paparan terkait interoperabilitas tidak hanya sebatas teori namun dilengkapi dengan contoh-contoh implementasi interoperabilitas baik di sektor swasta (private) maupun pemerintahan (badan publik). Melalui pembahasan interoperabilitas ini melahirkan beberapa poin penting terkait rencana tindak lanjut penyelenggaraan Satu Data di Rokan Hilir. Dalam target jangka pendek, interoperabilitas data akan segera diimplementasikan untuk bertukar data antara data statistik dasar yang ada pada portal BPS Kabupaten Rokan Hilir dengan data sektoral yang ada pada portal Statistik Online Data Pemerintah Rokan Hilir (SODAP). Dan dalam jangka panjang, interoperabilitas akan dibangun untuk menghubungkan seluruh data yang ada pada sistem/aplikasi yang dimiliki oleh setiap OPD di Rokan Hilir.
Satu Data Indonesia untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau
Indonesia
Telp (62-761) 23042
Faks (62-761) 21336
Mailbox : riau@bps.go.id
Tentang Kami