Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Maret 2025 - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Saat ini Publikasi Provinsi Riau Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat anda unduh secara gratis disini

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Riau Maret 2025

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 2.040731 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP Provinsi Riau pada Maret 2025 tercatat sebesar 197,13, atau naik 2,96 persen dibandingkan Februari 2025 sebesar 191,47. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima (It) petani sebesar 3,91 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar (Ib) petani hanya naik sebesar 0,93 persen.
Pada Maret 2025, 6 dari 10 provinsi di Pulau Sumatra mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP).  Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi se-Sumatera yaitu sebesar 2,96 persen. Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTP terdalam di pulau Sumatra adalah adalah Sumatera Barat dengan penurunan NTP sebesar 2,20 persen. 
Pada Maret 2025, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 1,21 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya yang mengalami kenaikan sebesar 18,24 persen, diikuti oleh kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya  naik sebesar 0,81 persen, kelompok Pakaian dan Alas Kaki naik sebesar 0,77 persen, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan naik sebesar 0,10 persen, kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran naik sebesar 0,07 persen, sedangkan kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan serta Tranportasi mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,07 persen dan 0,01 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan  sebesar  3,69 persen, yaitu  dari  184,89  pada Februari 2025 menjadi 191,70 pada  Maret  2025. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima (It) sebesar 3,91 persen, sementara Indeks BPPBM naik hanya sebesar 0,22 persen.
 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau

Indonesia

Telp (62-761) 23042

Faks (62-761) 21336

Mailbox : riau@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik