Kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) ke BPS Provinsi Riau - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Saat ini Publikasi Provinsi Riau Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat anda unduh secara gratis disini

Kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) ke BPS Provinsi Riau

Kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) ke BPS Provinsi Riau

27 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pekanbaru (27/10/2021), BPS Provinsi Riau menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau. Hadir dalam kunjungan tersebut hadir Komisioner KIP Bapak Tatang Yudiansyah bersama tim. Sementara itu dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Kepala Bagian Umum Ir. Tri Wahyu Joko Pratomo, MMSI didampingi Koordinator Fungsi IPDS M. Unggul Sampurna, SE, Koordinator Fungsi Nerwilis Urip Widiyantoro S.Si, dan koordinator Fungsi Statistik Produksi Joko Prayitno Ssi, MSE, hadir langsung menyambut kunjungan tersebut.

Tatang Yudiansyah, selaku komisioner KIP menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka melakukan evaluasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di BPS Provinsi Riau. Tatang juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat terkait dengan hak asasi manusia yang berujung pada kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Menjawab maksud kunjungan dari KIP tersebut, BPS Provinsi Riau yang diwakili oleh Dadang Sunandar SST, MT selaku Sub Koordinator Fungsi Jaringan dan Rujukan Statistik memaparkan progres dan capaian keterbukaan informasi publik di BPS Provinsi Riau. Dalam paparannya, Dadang menjelaskan bahwa pelayanan penyediaan informasi statistik sudah menjadi komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran di BPS Provinsi Riau. Poin-poin penting berikutnya yang disampaikan dalam paparan tersebut mencakup Infrastruktur PPID BPS Provinsi Riau, upaya diversifikasi informasi, Improvement PPID,  E-Office PPID, improvement PST, Inovasi ASAMPEDAS, dan PPID di media masa. Berdasarkan paparan tersebut, sebagian besar unsur-unsur keterbukaan informasi publik yang dievaluasi oleh KIP telah terpenuhi di BPS Provinsi Riau. Namun demikian pada sesi diskusi, Didang Muhanna selaku Panitera Pengganti dari KIP yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan tambahan terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di BPS Provinsi Riau. 

Pada kunjungan tersebut, tim KIP juga menyempatkan untuk meninjau dan mencoba langsung sarana-sarana layanan keterbukaan informasi publik BPS Provinsi Riau seperti Buku Tamu Elektronik yang terhubung dengan aplikasi ASAMPEDAS dan aplikasi Seyum Kepuasan yang berada pada ruang PST BPS Provinsi Riau. Acara kunjungan ditutup dengan foto bersama antara tim KIP bersama unsur pimpinan BPS Provinsi Riau yang hadir pada pertemuan tersebut.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau

Indonesia

Telp (62-761) 23042

Faks (62-761) 21336

Mailbox : riau@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik