Pekanbaru (10/10/2022), Bertempat di Aula pertemuan BPS Provinsi Riau, kegiatan Rakor Persiapan Kegiatan Lapangan Regsosek 2022 Provinsi Riau dilakukan. Hadir dalam rakor tersebut tim pendataan awal regsosek BPS Provinsi Riau, peserta dari OPD dan Eksternal sebanyak 32 orang.
Kepala BPS Provinsi Riau, Drs. Misfaruddin MSi dalam sambutannya menyampaikan salah satu tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk menyampaikan informasi dan masukan yang bermanfaat dalam upaya memperlancar kegiatan lapangan Pendataan Awal Regsosek dan perijinan di wilayah khusus.
Adapun wilayah khusus pendataan regsosek yang dimaksud dijelaskan lebih luas oleh Ketua Bidang Manajemen Pendataan BPS Provinsi Riau, Rini Apsari, S.Si, M.Si. Dalam penjelasannya, wilayah khusus tersebut terdiri dari: murid di pesantren/boardingschoool, pasien di RSJ, narapidana vonis 1 tahun lebih, tentara yang tinggal di barak militer, panti jiwa, panti asuhan, panti jompo dan sejenisnya, keluarga yang tinggal di pengungsian, tahanan di rumah penahanan, penghuni rumah perahu, lainnya (suku terasing, keluarga yang tinggal diwilayah kumuh, bangunan liar), awak kapal berbendera Indonesia, dan tunawisma.
Para peserta rapat koordinasi dari eksternal yang pada umumnya merupakan unsur yang menaungi urusan pada masing-masing wilayah khusus tersebut menyambut baik kegiatan regsosek dan siap turut menyukseskan kegiatan pendataan.
Irma Joni selaku perwakilan dari Pengelola Apartemen The Peach Pekanbaru yang hadir dalan rapat tersebut menyampaikan bahwa waktu kunjungan pendataan di apartemen yang dikelolanya tidak akan bisa selesai dalam satu hari, perlu kunjungan beberapa hari. Namun secara umum pihak pengelola mendukung dan memberikan perizinan dalam proses pendataan.
“Kami mendukung kegiatan ini, dan perizinan kami berikan” pungkas Joni, selaku perwakilan pengelola apartemen The Peach Pekanbaru.
Demikian halnya yang disampaikan oleh Toni Sasanasurya selaku sekretaris komunitas etnis tionghoa yang siap memfaslitasi proses pendataan regsosek di wilayah perumahan mewah yang dihuni oleh kalangan etnis tionghoa. “Jika sudah ada suratnya (surat regsosek) akan kami kirimkan ke komunitas dan pada saat pendataan bisa ditemani oleh RT atau security dari perumahan mewah” pungkas Toni.