Sektor pemerintah terdiri dari :
Pemerintah pusat yang mencakup kementrian, institusi-institusi dan organisasi tingkat pusat lainnya dimana keuangannya berasal dari anggaran pemerintah pusat
Pemerintah daerah tingkat I, tingkat II dan pemerintah desa, dimana keuangannya berasal dari masing-masing anggaran yang terpisah.
Administrasi dari keuangan negara disusun oleh Menteri keuangan.
Tabel-tabel berikut menampilkan pendapatan dan pengeluaran pemerintah.Sumber data adalah anggaran negara, peraturan anggaran, dan amandemen anggaran negara yang merupakan laporan keuangan negara ke DPR.
Statistik keuangan pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II dikumpulkan melalui pengitungan lengkap dari pemerintah masing-masing daerah. Kasus khusus untuk pemerintah daerah tingkat II di DKI Jakarta tidak termasuk anggaran yang terpisah tetapi digabung dengan anggaran pemerintah daerah tingkat I-nya, dinamakan DKI Jakarta.
Statistik pemerintah keuangan desa dikumpulkan melalui metode sampel. Ukuran sampel sekitar 10 % dari 63,821 desa, yaitu 7,126 desa.