Sosialisasi Perban BPS Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) - News - BPS-Statistics Indonesia Riau Province

BPS-Statistics Riau Province is Committed to "NO GRATIFICATION AND CORRUPTION" to Achieve a Clean Government

The 2025 Riau Province in Figures Publication is now available and can be downloaded for free here

Sosialisasi Perban BPS Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)

Sosialisasi Perban BPS Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)

October 31, 2022 | Other Activities


Pekanbaru (31/10/2022), bertempat di aula BPS Provinsi Riau kegiatan Sosialisasi Perban BPS Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dilakukan. Hadir pada sosialisasi tersebut perwakilan dari Bappedalitbang Provinsi Riau, Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, dan Tim Penilai Badan BPS Provinsi Riau.


Mengacu pada Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, EPSS yang dimaksud adalah proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. 


Achmad Sobari, Selaku Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Riau yang membuka acara sosialisasi mewakili Kepala BPS Provinsi Riau menyampaikan beberapa poin terkait tujuan dari EPSS. Tujuan tersebut mencakup: 1. Mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. 2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan 3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.


Penjelasan lebih detail terkait Perban BPS Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tersebut disampaikan oleh 2 (dua) orang narasumber yang terdiri dari narasumber pertama dibawakan oleh Dadang Sunandar, SST, MT dan narasumber ke dua dibawakan oleh Irfarial, SE.


Paparan pertama yang dibawakan oleh Dadang Sunandar, SST, MT menitikberatkan pada latar belakang, manfaat, outcome, hingga instrumen yang digunakan dalam implementasi EPSS. Diantara poin penting yang disampaikan adalah terkait outcome EPSS yang ingin dicapai. Outcome tersebut antara lain bahwa dengan EPSS akan diperoleh Statistik berkualitas untuk meningkatkan kepercayaan publik; Pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan dan ukuran keberhasilan pembangunan nasional; dan Pemanfaatan data oleh masyarakat, akademisi, sektor swasta dan lembaga internasional, untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.


Sementara itu pada sesi kedua paparan yang disampaikan oleh Irfarial SE, paparan ditekankan pada pembentukan tim penilai, proses penilaian, domain penilaian hingga penjelasan tingkat kematangan. Level tingkat kematangan sebagai hasil dari EPSS nantinya akan dikelompokan pada 5 level kematangan yang terdiri dari Level 1-Rintisan yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral belum dilakukan oleh seluruh unit kerja. Level 2-Terkelola yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah dilakukan oleh seluruh unit kerja, namun masih menggunakan standar yang hanya berlaku di unit kerja itu sendiri. Level 3-Terdefinisi yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah diharmonisasi dan kemudian ditetapkan sebuah standar/pedoman oleh unit yang melaksanakan fungsi manajemen dan berlaku untuk seluruh unit kerja dalam organisasi. 


Level kematangan berikutnya pada level 4 adalah Terpadu dan terukur yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah dilakukan secara terpadu dan telah berkontribusi pada kinerja organisasi. Kinerja penyelenggaraan statistik sektoral dapat diukur melalui kegiatan reviu dan evaluasi pada setiap proses. Sementara itu pada level tertinggi, Level 5-Optimum yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah dilakukan peningkatan kualitas secara berkesinambungan berdasarkan hasil reviu dan evaluasi. (ds)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau

Indonesia

Telp (62-761) 23042

Faks (62-761) 21336

Mailbox : riau@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia