Evaluasi Metadata dan Rekomendasi Statistik (ROMANTIK) - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Saat ini Publikasi Provinsi Riau Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat anda unduh secara gratis disini

Evaluasi Metadata dan Rekomendasi Statistik (ROMANTIK)

Evaluasi Metadata dan Rekomendasi Statistik (ROMANTIK)

13 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pekanbaru, (13/11/2023), Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mengadakan kegiatan Evaluasi Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik (ROMANTIK) Tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang rutin melaksanakan dan merilis produk-produk statistik sektoral, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas LHK, Dinas PMD Dukcapil, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, BKD, Diskominfotik, dan BAPPEDA Provinsi Riau. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, S.Si, MM ini diharapkan dapat menjadi momentum keberlanjutan kegiatan pemberian Rekomendasi Statistik oleh BPS kepada pihak-pihak OPD, khususnya di wilayah Provinsi Riau.


Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), maka “Data yang dihasilkan oleh produsen data harus dilengkapi dengan metadata.” Dalam Perpres SDI juga disebutkan bahwa setiap penyelenggaraan statistik harus disertai dengan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. Informasi tersebut dituangkan dalam bentuk metadata. Selaku inisiator dalam rangka KISS dan pembina data dalam Satu Data Indonesia (SDI), BPS memiliki kewenangan untuk menetapkan struktur dan format yang baku dari metadata serta mengelola metadata tersebut.


Selanjutnya terkait penyelenggaraan statistik sektoral, berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Pasal 26 Ayat 2, Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS, wajib mengikuti rekomendasi yang diberikan bps, dan wajib menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukan kepada BPS (publikasi & metadata). Oleh karena itu, Rekomendasi Statistik (ROMANTIK) merupakan salah satu jenis layanan yang diberikan oleh BPS kepada instansi pemerintah dalam bentuk rekomendasi (saran dan masukan) atas rancangan kegiatan statistik yang dilaporkan ke BPS. Hal ini merupakan salah satu bentuk pembinaan statistik yang dilakukan BPS. Tujuannya adalah untuk mendorong diperolehnya statistik resmi yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam kesempatan evaluasi ini, seluruh tamu dari berbagai OPD yang hadir langsung mengecek dan melakukan registrasi akun OPD masing-masing pada portal ROMANTIK untuk kemudian secara langsung melakukan penginputan data terkait kegiatan statistik sektoral di OPD masing-masing yang akan diajukan permohonan rekomendasi kegiatannya kepada BPS. Diharapkan ke depannya akan semakin banyak lagi kegiatan-kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh berbagai OPD yang berhasil secara resmi mendapatkan rekomendasi dari BPS, sehingga khasanah statistik sektoral di wilayah Provinsi Riau khususnya akan lebih beragam lagi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau (Statistics of Riau Province)Jl. Pattimura No. 12 Pekanbaru - Riau

Indonesia

Telp (62-761) 23042

Faks (62-761) 21336

Mailbox : riau@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik